Laporan tersebut dilayangkan Choirul Anam dari AP2K atas kejadian acara pengundian nomor urut pasangan calon oleh KPUD Gresik di hotel Santika Gresik, Senin malam (23/09/2024), dimana pada saat itu dalam laporan AP2K disebutkan pada saat pengundian nomor urut calon tunggal sisa undian tidak dibuka, sebab, disinyalir karena tidak ada transparan bahwa besar kemungkinan isi dari kotak undian hanya ada nomor 1 semua.
"Host / pemandu acara yang mengucapkan kalimat yel-yel "Satu All In Yani-Alief" ini di anggap kampanye. Ironisnya ada pembiaran oleh KPUD dan BAWASLU," ujar Cak Anam sapaan akrab Choirul Anam.
Dengan memanfaatkan acara resmi pengundian dan penetapan calon yang digelar oleh KPUD Gresik tersebut, lanjut Cak Anam sangat tidak patut nama calon tunggal disebutkan.
"Maka dari sinilah dugaan penyelenggara menjalin persekongkolan dengan Calon Tunggal. maka, sikap dari Aliansi Pemilih Kotak Kosong beranggapan bahwa Kotak Kosong sengaja di tiadakan," lanjutnya.
Bupati Lira Gresik 2010 -2015 ini menambahkan dengan adanya laporannya berharap penyelenggara pemilu KPUD dan BAWASLU agar menunjukan profesionalismenya sehingga pilkada berjalan jurdil.
Dari pelaporan tersebut semua tergantung tergantung sikap dari Bawaslu, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak direspon, maka para relawan Kotak Kosong akan mendatangi kantor KPUD Gresik untuk klasifikasi secara terbuka mengenai jaminan netralitas penyelenggara.
"Apabila terbukti tidak netral, maka, wajib diganti. Dalam kasus ini juga kami telah melaporkan ke DKPP RI," tegasnya. (rils)