Gaspolnews.com-- Laporan penyertaan modal PDAM Gresik dari APBD senilai Rp. 25 milyar belum terang detil penggunaannya, sampai saat ini masih dalam penanganan Tim Audit Inspektorat Pemkab setempat yang melaksanakan perintah Bupati Fandi Ahmad Yani.
"Semua sudah tahu Pak Bupati perintahkan audit PDAM tapi mana hasilnya", tanya SN Hadi Ketua DPD Setya Kita Pancasila (SKP) Gresik menunjukkan copy Surat Pernyataan Dirut PDAM terkait Pelaksanaan Penyertaan modal Rp. 25 milyar tersebut.
Ketua DPD SKP Gresik SN Hadi. (Istimewa) |
"Pembahasan Penyertaan modal PDAM disetujui DPRD Gresik pada saat itu siapa ketua dewan?. Semua sudah tahu, ada apa ini kok gak selesai terkatung tuntaskan PDAM, " tanya SN Hadi.
"Dari Surat ini terinci rencana penggunaan Penyertaan modal PDAM Rp. 25 milyar, dan bisa dichek setelah pencairan di lapangan apa sudah sesuai peruntukan anggarannya untuk apa saja, jadi perlu penjelasan detail jangan dibuat kabur, besar lho angkanya itu", lanjutnya berapi api.
Dikatakan SN Hadi, belum lagi menyangkut proyek proyek investasinya, maka sangat gampang cara mendeteksinya sehingga kalau mau benar ingin melakukan audit.
"Tapi ya gak tahu jika dibiarkan ngambang itu auditnya pakai kalkulator apa? ," ujarnya heran dengan penyelesaian masalah PDAM harusanya sudah rampung dengan perbaikan pelayanan distribusi air bersih dan bisa memuaskan pelanggan. (Gas)