Serahkan Pansel, Percayakan Bupati Gresik Soal Pengisian Direksi Perumda Giri Tirta

Gaspolnews.com, - Tak usah intervensi, apalagi menggiring opini dengan menggerakkan buzzer politik terkait rekruitmen pengisian jabatan Direksi PDAM Gresik yang sudah berganti nama Perumda Giri Tirta pasca dinonaktifkan oleh Bupati Fandi Akhmad Yani pada 31 Desember 2021.


"Semua pihak harus percaya Pak Pati (Bupati Gresik, red) melalui Pansel dalam menyeleksi Direktur Utama PDAM yang baru," ujar SN Hadi Ketua DPD Setya Kita Pancasila (SKP) Gresik, Senin (17/01/2022).

Menurur SN Hadi, Gresik bergerak maju serahkan Pak Pati ahlinya ahli orah usah banyak ini itu tekan sana tekan sini sebab semua akan percuma, jika serius BENAHI PDAM GRESIK maka keberanian melangkah dalam menentukan kebijakan tak perlu banyak cakap APALAGI terhadap pembisik-pembisik KAMPRET juga pengawal-pengawal KAMPRET Buzzer KAMPRET abaikan saja, INGAT Gresik sekarang berbeda dengan Gresik yang dua periode yang lalu, sekarang lebih TERBUKA bahkan sampai ke pelosok negeri pun semua akan tau apa yang terjadi dalam pemerintahan apalagi sekedar GRESIK.


"Jadi ngak usah aneh-aneh dan sok gaya buat pembisik-pembisik KAMPRET juga pengawal-pengawal KAMPRET Buzzer-buzzer KAMPRET atau atas nama ini itu atau pasang BENDERA ini itu kemudian ngatur-ngatur Gresik, tapi semua serahkan Pak Pati ahlinya ahli. Percayalah beliau pasti cakap memilih Direktur Utama PDAM setelah proses seleksi Pansel," lanjutnya.


Dijelaskan SN Hadi, Gresik baru dengan segala pertimbangannya tentu kwalitas serta pengetahuan pengalaman akan menjadi sebuah hal yang mutlak dijadikan dasar baik mutasi jabatan juga mengangkat seseorang menjadi pajabat. Karena, GRESIK bergerak maju sesuai SLOGAN perubahan juga MANUT KIYAI seakan akan terbukti sebentar lagi dengan membersihkan semua hal-hal yang menjadi penghambat kemajuan Gresik, seperti adanya mutasi mulai awal sampai berjilid jilid dengan harapan bisa menempatkan para pejabat ataupun karyawan pada pos-pos yang tepat termasuk yang lagi jadi TRENDING TOPIK PERSOLAN rekrutmen direktur utama PDAM.


"TENTU jika inginkan perbaikan ataupun penyelesaian dengan cepat sudah mesti Pak Pati dengan panselnya  harus betul-betul selektif dalam memilih tidak hanya asal pilih, apalagi dibawa tekanan ini itu sebab semua sudah dicontohkan dengan adanya Persoalan PDAM dipegang orang yang bukan ahlinya ahli apa yang terjadi amburadul AMBIYAAR SLUUUUR ......? Ada apa dan KENAPA.....?," tanya SN Hadi  dengan nada heran.


Dilanjutkan SN Hadi, bergerak maju jika mau maju maka kembali pada bagaimana cara memaknai sebuah DEMOKRASI, apabila demokrasi itu hanya dimaknai sebagai bagi-bagi PROYEK atau kekuasaan kewenangan ataupun kursi maka itu hanya akan masuk Rana tim sukses, sehingga campur tangannya SANGAT berbahaya ketika sudah tak profesional oleh karenanya langkah cerdas dan tepat juga Berani harus ditempuh oleh pemimpin hari ini sebagaimana pemegang kebijakan dalam sebuah pemerintahan akan bergantung pada Niat juga serius tidaknya BENAHI GRESIK yang memang terlihat amburadul ambiyaar, maka PDAM hanyalah CONTOH kecil saja jika pemimpin hari ini berani dan betul-betul milih yang bener-benar punya kemampuan pengalaman tanpa intervensi dari manapun maka semua pun akan bisa selesai dengan baik dan akan mempercepat proses kemajuan Gresik, juga terhadap persoalan-persoalan lainya.


"SEKALI LAGI SEMUA PIHAK HARUS BISA MENAHAN DIRI JANGAN GAMPANG-GAMPANG INTERVENSI JIKA ITU TIDAK ADA NIAT TULUS UNTUK GRESIK LEBIH BAIK TERMASUK PARA PEMBISIK-PEMBISIK KAMPRET JUGA PENGAWAL KAMPRET HARUS BISA MELIHAT DENGAN HATI, BAGAIMANA KEPENTINGAN RAKYAT GRESIK ITU LEBIH PENTING DARI PADA KEPENTINGAN PRIBADI," ujarnya.


So percayakan kepada Pak Pati, tambah SN Hadi pasti akan beres benahi PDAM, beliau sudah menunjukkan keseriusan menyelesaikan dengan kebijakannya menonaktifkan Jajaran Direksi PDAM dan membentuk Pansel itu sangat luar biasa dalam sejarah Gresik, ini semangat perubahan maka proses seleksi pasti sesuai aturan yaitu memilih CALON secara profesional mengacu Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2016 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Pengelolaan SPAM.


"Di aturan itu sangat jelas bahwa standar Calon Direksi PDAM yaitu harus memiliki Sertifikat Manajemen Air Minum, karena Sertifikat Manajemen Air Minum adalah Syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk profesional berkinerja agar mampu memajukan PDAM bisa lebih baik," tegasnya. (BIN)

youtube