SKP Pertanyakan Lanjut Kasus PDAM, Soal Rekruitmen Baru Direksi Perumda Giri Tirta Harus Berinovatif Punya Pengalaman


Gresik, gaspolnews.com - Pengisian jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Giri Tirta yang dulu bernama PDAM Gresik harus memperhatikan hak dasar masyarakat, jangan ada masyarakat yang tidak mendapatkan haknya hanya karena pengelolaan PDAM yang tidak maksimal, mengingat masalah pelik PDAM juga ketersediaan air baku yang masih belum memuaskan pelanggan.

SN Hadi Ketua DPD SKP Gresik sejak awal menyikapi menyoroti kasus PDAM. (Doc)

Demikian penegasan SN Hadi Ketua DPD Setya Kita Pancasila (SKP) Gresik, menanggapi jelang dibukanya Pendaftaran Seleksi Direktur Utama (Dirut) Perumda Giri Tirta yang baru menyusul dinonaktifkan Direktur Perumda Giri Tirta Siti Aminatun Zahriyah pada tanggal 31 Desember 2021 oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.


"Bagaimana rekruitmen direksi PDAM yang baik dan harus di jalan betul-betul sesuai aturan yg ada", ujar SN Hadi, Selasa (11/01/2022).


Menurut SN Hadi rekruitmen Direktur Utama Perumda Giri Tirta harus mengacu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 37 Tahun 2018, dimana dalam peraturan tersebut disebutkan terlebih dahulu dibentuk Panitia seleksi. Panitia seleksiyang dibentuk oleh Bupati terdiri 5 orang dari berbagai latar belakang, ada dari Aparatur Pemerintahan, Akademisi dan Independen. Kemudian Panitia seleksi membuka pendaftaran sesuai schedul yang ditetapkannya.


"Kalau panitianya sudah terbentuk maka sudah bisa melakukan seleksi pendaftaran," ujarnya.


Dikatakan SN Hadi yang paling penting dalam rekruitmen calon Direktur Utama Perumda Giri Tirta selain harus bisa benahi PDAM perbaiki pelayanan juga kesanggupan membuat phakta integritas, misalnya dalam kontrak sesuai  Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 37 Tahun 2018 disebutkan dinyatakan apabila Direktur Utama Perumda Giri Tirta Gresik dari target kinerja yang ditetapkan tidak tercapai, maka bersedia dengan sanksi yaitu sanksi terberat adalah pencopotan dari jabatannya.


Sementara itu berkaitan penonaktifan Siti Aminatun Zahriyah dari Direktur Utama Perumda Giri Tirta pada tanggal 31 Desember 2021, dikatakan SN Hadi bahwa jajaran pimpinan tinggi di PDAM adalah sebuah kaukus dan mata rantai yang punya peran sama. Sehingga perlu pembuktian APAKAH benar satu mata rantai atau hanya orang yang dikorbankan semata, karena sama-sama menjabat saat itu sebab jika melihat dari sikap dan perilaku Dirut PDAM NONAKTIF banyak masalah menyebabkan dinonaktifkan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 


"Ya jelas begitu tapi yang perlu diingat kondisi seperti ini pada lari dan mengumpetkan diri, maka Inilah yang seharusnya menjadi perhatian khusus, sebab siapapun tak bisa lari kemana mana jika terlibat dan sebagai direktur utama PDAM seharusnya bertanggung jawab," lanjutnya meminta kejelasan setelah hasil Tim Audit Inspektorat Pemkab Gresik ditemukan tidak sesuai peruntukan penggunaan penyertaan modal PDAM 2019-2021 senilai Rp 25 milyar.


Ditambahkan SN Hadi harus BERANI BUKTIKAN JIKA Mantan Direktur Utama Perumda Giri Tirta (Siti Aminatun Zahriah) TAK BERSALAH DAN BERANI TANGGUNG JAWAB ATAS APA YANG DILAKUKANNYA BAIK PERINTAHNYA, JIKA MENIMBULKAN PERSOALAN ATAU MENJADI EFEK DARI NONAKTIFNYA CONTOH KECIL SAJA PERSOALAN SERAGAM RATUSAN JUTA DAN MANA BUKTI FISIK NYA SAAT SIDAK APA JAWAB KARYAWAN ATAU BAWAHNYA ATAS PERINTAH DIREKTUR UTAMA PDAM APAKAH KEMUDIAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB KARYAWAN TERSEBUT?.


"MAKA MARI KITA TELUSURI BERSAMA ANALISA BERSAMA SEHINGGA MENJADI KAN KEPUTUSAN BIJAKSANA UNTUK KEBAIKAN PDAM KEDEPANNYA," ungkap SN Hadi yang sejak awal menyoroti kasus pelik PDAM. 


Dijlentrehkan SN Hadi, jangan sampai hanya karena SUATU hal kemudian Direktur Utama PDAM dimanjakan ataupun seakan semua adalah kelalaian anak buahnya inilah tabir yang musti dibongkar.


"Ada apa dan siapa dibalik Direktur Utama PDAM sehingga bikin merinding semua orang termasuk Pak Pati (Bupati Gresik) seakan ada keraguan dalam mengambil kebijakan nonaktifkan saat itu, tapi SKP salut Pak Pati akhirnya tegas mengeluarkan SK nonaktif jajaran direksi PDAM", pungkasnya. (Bin)

youtube