Gaspolnews.com -- Penyertaan modal PDAM Gresik sebesar Rp. 25 milyar tak luput menjadi sorotan Ketua Jaringan Gresik Perubahan (JGP) Bambang Gatot Pramono. Pasalnya suntikan Dana segar APBD 2019-2021 itu selain pernah dipertanyakan DPRD Gresik juga dalam penanganan serius audit Inspektorat Pemkab Gresik sesuai perintah Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani yang senter baru baru ini diberitakan media publik dan medsos.
"JGP akan monitoring sampai dimana hasil audit PDAM Gresik harus open publik, warga Gresik terutama pelanggan wajib tahu karena mereka setiap bulan bayar ke PDAM," ujar Gatot panggilan Bambang Gatot Pramono, Jumat (28/10/2021).
Bambang Gatot Pramono. (Istimewa) |
"Logikanya kalau suatu usaha dimodali maka harus ada laporan jelas labanya, bukannya buntung ruginya yang umek tapi terus terusan minta susu APBD, maka Pak Bupati sudah waktunya mengevaluasi PDAM bila perlu tidak masalah merombak organisasi PDAM dengan pimpinan yang baru," terangnya.
Masih dijelaskan Gatot ibarat apel busuk kalau tidak dibuang dan dicampur dengan apel tidak busuk maka akan menjadi busuk semuanya, begitu pula dengan PDAM bila memang ingin perubahan sudah tepat jika pucuk pimpinan Pemkab Gresik itu melakukan perombakan jajaran direksinya.
"Sebenarnya mudah menyelesaikan PDAM dengan managemen baru," ungkapnya sangat setuju pergantian direksi PDAM jika transparan dan melalui lelang rekruitmen jabatan.
Dilanjutkan Gatot, JGP berkomitmen dengan perubahan yang dinamis berkelanjutan untuk bersama memajukan Gresik sesuai bidangnya masing-masing.
"Saat pandemi ini butuh kecepatan pemimpin untuk mengambil kebijakan keputusan, apalagi berkaitan pelayanan publik terkait penggunaan APBD harus ada pertanggungjawaban konkret," tegasnya.(GSP)